Penelitian tentang Penurunan Pemahaman Siswa Sebagai Dampak Pembelajaran Daring Era COVID-19 (Learning Loss) 

Dari April 2021 hingga Januari 2022, IGPA dan Institut Forbil bekerja sama untuk melakukan penelitian tentang pembelajaran jarak jauh (PJJ). Hal Ini didasari oleh upaya pemerintah untuk menghentikan penyebaran COVID-19 yang menjadi pandemi internasional di Indonesia dengan menerapkan pembatasan sosial, yang telah menimbulkan masalah baru bagi dunia pendidikan, terutama sekolah formal. Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 03/KB/2019 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Jarak Jauh di Masa Pandemi Coronavirus Disease 19 (Covid-19), telah ditetapkan secara hukum bahwa pendidikan jarak jauh adalah wajib. Pada Maret 2020, sebanyak 25,49 juta siswa Sekolah Dasar (SD), 10,13 juta siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP), 7,78 juta siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), dan 4,9 juta siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) telah menggunakan pembelajaran online. Proses belajar mengajar yang selama ini dilakukan di dalam kelas dengan adanya interaksi antar-siswa maupun siswa dengan guru dialihkan menjadi proses belajar menggunakan piranti digital sebagai mediator pertemuan. Kebijakan ini mengakibatkan sSiswa, guru, dan orang tua menghadapi kesulitan karena perbedaan faktor sosial dan ekonomi masyarakat.  Publikasi “Policy Brief SURVEI: Penurunan Pemahaman Siswa Sebagai Dampak Pembelajaran Daring Era COVID-19 (Learning Loss) pada bulan Januari 2022 yang dapat diunduh melalui: http://tinyurl.com/LearningLossEraCOVID-19