Universitas Gadjah Mada Institute of Governance and Public Affairs
Magister Ilmu Administrasi Publik
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Universitas Gadjah Mada
  • Home
  • About IGPA
  • Research
  • Publication
  • Contact
  • Home
  • Bulletin
  • Menelisik Kebijakan Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Kampus

Menelisik Kebijakan Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Kampus

  • Bulletin
  • 1 April 2024, 11.08
  • Oleh: Administrator
  • 0

Perguruan tinggi yang seharusnya menjadi tempat aman untuk menuntut ilmu pengetahuan, pada kenyataannya menjadi tempat yang sering terjadi kekerasan seksual. Berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) pada 2020, menunjukkan 77% dosen mengakui bahwa kekerasan seksual pernah terjadi di kampusnya, namun 63% dari mereka tidak melaporkan kasus yang diketahui kepada pihak perguruan tinggi (Kemendikbud, 2021). Kekerasan seksual merupakan setiap perbuatan yang merendahkan, menghina, melecehkan, menyerang tubuh, dan fungsi reproduksi seseorang.

Bulletin Insight Edisi 5(2) Maret 2024 yang diterbitkan oleh Institute of Governance and Public Affair (IGPA), UGM mengulas tentang kebijakan penanganan kekerasan seksual di kampus.

Insight-Maret-2024

 

Universitas Gadjah Mada

© Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY