[av_textblock fold_type=” fold_height=” fold_more=’Read more’ fold_less=’Read less’ fold_text_style=” fold_btn_align=” textblock_styling_align=” textblock_styling=” textblock_styling_gap=” textblock_styling_mobile=” size=” av-desktop-font-size=” av-medium-font-size=” av-small-font-size=” av-mini-font-size=” font_color=” color=” fold_overlay_color=” fold_text_color=” fold_btn_color=’theme-color’ fold_btn_bg_color=” fold_btn_font_color=” size-btn-text=” av-desktop-font-size-btn-text=” av-medium-font-size-btn-text=” av-small-font-size-btn-text=” av-mini-font-size-btn-text=” fold_timer=” z_index_fold=” id=” custom_class=” template_class=” av_uid=’av-m3p82wic’ sc_version=’1.0′ admin_preview_bg=”]
Category Archives: Bulletin
Smart City dan Reformasi Birokrasi di Indonesia: Harapan Besar, Dominasi Tradisional
[av_textblock fold_type=” fold_height=” fold_more=’Read more’ fold_less=’Read less’ fold_text_style=” fold_btn_align=” textblock_styling_align=” textblock_styling=” textblock_styling_gap=” textblock_styling_mobile=” size=” av-desktop-font-size=” av-medium-font-size=” av-small-font-size=” av-mini-font-size=” font_color=” color=” fold_overlay_color=” fold_text_color=” fold_btn_color=’theme-color’ fold_btn_bg_color=” fold_btn_font_color=” size-btn-text=” av-desktop-font-size-btn-text=” av-medium-font-size-btn-text=” av-small-font-size-btn-text=” av-mini-font-size-btn-text=” fold_timer=” z_index_fold=” id=” custom_class=” template_class=” av_uid=’av-m3p82wic’ sc_version=’1.0′ admin_preview_bg=”]
Menelisik Kebijakan Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Kampus
Perguruan tinggi yang seharusnya menjadi tempat aman untuk menuntut ilmu pengetahuan, pada kenyataannya menjadi tempat yang sering terjadi kekerasan seksual. Berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) pada 2020, menunjukkan 77% dosen mengakui bahwa kekerasan seksual pernah terjadi di kampusnya, namun 63% dari mereka tidak melaporkan kasus yang diketahui kepada pihak perguruan tinggi (Kemendikbud, 2021). Kekerasan seksual merupakan setiap perbuatan yang merendahkan, menghina, melecehkan, menyerang tubuh, dan fungsi reproduksi seseorang.
INSIGHT: Kondisi Pekerja Informal di Jogja: Studi Kasus Buruh Gendong dan Penjual Burjo
Bulletin Insight pada edisi 4(2) 2023 mengulas tentang kondisi pekerja informal di DI Yogyakarta. Dalam edisi ini, ada dua artikel hasil penelitian yang ditulis oleh mahasiswa Magister Ilmu Administrasi Publik (MIAP) Universitas Gadjah Mada, yaitu:
Dian Silviani, Dina Melisa Hardiyanti, & Christinne Greyssye Fatubun
Lina Putri Prabawati, Sepriza Elysa, & Siti Nurhidayah
Kemitraan Semu dalam Ekonomi Gig di Indonesia: Analisis terhadap Kondisi Pekerja Berstatus Mitra – Download EBook Bukunya Gratis
Judul: Kemitraan Semu dalam Ekonomi Gig di Indonesia
Editor: Ari Hernawan, Arif Novianto, & Anindya Dessi Wulansari
Penerbit: IGPA Press
Terbal: 222 halaman
INFORMASI BUKU:
Hubungan kemitraan sejak booming layanan transportasi online menjadi semakin menyebar luas. Tren mengklasifikasikan pekerja sebagai “mitra” kini menjadi jamak ditemui. Persoalan muncul, ketika para pekerja yang diklasifikasikan sebagai mitra tidak mendapatkan hak sebagai mitra. Pada praktiknya, hubungan kemitraan justru digunakan oleh perusahaan untuk mengalihkan risiko bisnis ke pekerja. Pada konteks tersebut, yang berjalan adalah kemitraan semu bukan kemitraan sejati.
INSIGHT: Pembelajaran Inisiatif Kota Pintar: Kajian Praktik Tata Kelola Pintar di Kota Amsterdam dan Beberapa Kota di Indonesia
Tata kelola pemerintahan cerdas, sebuah paradigma pemerintahan baru yang muncul dari persoalan keberlanjutan sosial, ekonomi, dan lingkungan, akibat pesatnya urbanisasi, globalisasi, dan inovasi teknologi. Bulletin Insight edisi Vol 4(1) Juli 2023 mengangkat tata kelola pintar yang berkembang dalam koridor kota pintar dewasa ini melalui desk study smart governance dikaji Kurnia Cahyaningrum Effendi dan Melda Fadiyah Hidayat yang merupakan alumni S2 MAP UGM maupun Dewi Sekar Kencono, mahasiswa S3 IAP UGM.
INSIGHT: Mengurai Persoalan Tarif Murah bagi Pengemudi Online di Indonesia
Dalam berjalannya transportasi berbasis platform di Indonesia, penentuan tarif dibagi dalam tiga layanan, yaitu layanan antar penumpang, barang, dan makanan. Dalam layanan antar penumpang, tarif ditentukan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) PM No. 12 Tahun 2019. Kemudian aturan tersebut diturunkan dalam Keputusan Menteri perhubungan (Kepmenhub) No. 348 Tahun 2019 yang membagi penentuan tarif layanan antar penumpang menjadi tiga zona, dengan tarif dasar dan tarif batas atas-bawah yang berbeda. Sementara tarif layanan non-penumpang orang, yaitu barang dan makanan, diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) No. 01 Tahun 2012, yang merupakan turunan dari UU No. 38 Tahun 2009 tentang Pos. Dalam aturan tersebut, penentuan tarif antar barang dan makanan diserahkan kepada mekanisme pasar. Artinya pemerintah tidak melakukan intervensi penentuan tarif, dengan pertimbangan bahwa kompetisi yang sempurna dan hukum permintaan-penawaran akan menciptakan besaran titik keseimbangan tarif yang adil dan menguntungkan bagi semua pihak (Novianto, 2022).
INSIGHT: Political Parties and the Origins of Regional Autonomy in Indonesia
In its effort to implement democratization and modernizing the governance, Indonesian political leaders has issued regulations to promulgate decentralization and regional autonomy through the law number 22 of 1999, revised by the law number 32 of 2004, and the latest law number 23 of 2014. Both the leaders and the people believe that developing regional autonomy is a positive way for a better Indonesia. According to a survey by Lingkaran Survey Indonesia (LSI), 73% of respondents are supporting regional autonomy (Mietzner, 2013). In other survey in 2011, LSI found that 66% of respondents supporting regional direct election (Mietzner, 2013). Both of those regulations issued by the lawmakers and those surveys on people’s perspectives are showing that Indonesians have a consensus to moving towards a regional autonomy.
INSIGHT: GoTo Menjauhkan Pekerja Gig dari Kerja Layak dan Adil: Survei Kondisi Kerja Kurir GoKilat
Bulletin Insight edisi Juli 2021, Volume 2 (1) kali ini menerbitkan edisi khusus berupa laporan penelitian dari Arif Novianto (Peneliti Muda di IGPA MAP Fisipol UGM) tentang kondisi kerja layak dan adil di GoKilat, sebuah layanan pengiriman barang sehari sampai dari GoTo. Berikut adalah ringkasan dalam penelitian dari Arif Novianto ini:
- Kondisi kerja dari driver GoKilat belum berjalan sesuai dengan pekerjaan yang layak dan adil. Hal itu terlihat dari rata-rata jam kerja adalah 11,2 jam/hari, 25,2 hari/bulan, 60% kurir tidak memiliki jaminan kesehatan, 97% kurir tidak memiliki asuransi kendaraan, hubungan kemitraan yang dikuasai sepihak oleh perusahaan platform, tidak adanya jaminan pendapatan dasar, dan lain sebagainya.
- Pendapatan dari kurir GoKilat pada Mei 2021 belum mencapai pendapatan yang layak. Dengan membandingkan dengan UMP DKI Jakarta tahun 2021, pendapatan bersih kurir GoKilat (pendapatan kotor dikurangi biaya sarana produksi dan jaminan sosial) hanya 1.661.514 rupiah per bulan (diukur berdasarkan kerja 40 jam/minggu), sedangkan UMP DKI Jakarta pada tahun 2021 sebesar 4.416.186 rupiah per bulan.
- Dari aspek “kerja layak dan adil” terhadap pekerja gig di GoKilat, GoTo hanya mendapatkan poin 4 dari poin maksimal 15. Sehingga GoTo mendapat rapor merah “kerja layak dan adil” dalam hubungan kemitraan yang mereka jalankan di GoKilat. Bukannya berupaya memenuhi kerja layak dan adil bagi kurir GoKilat, kebijakan penurunan insentif yang ditetapkan oleh GoTo pada 08 Juni 2021 justru menjauhkan pekerja gig dari kerja layak dan adil.
Untuk membaca Bulletin Insight, Vol. 2 (1) silahkan dapat diunduh di sini: Download Bulletin Insight: GoTo Menjauhkan Pekerja Gig dari Kerja Layak dan Adil: Survei Kondisi Kerja Kurir GoKilat
INSIGHT: Ketimpangan yang Dipicu BUM Desa & Dana Desa
Capaian “keberhasilan” program dana desa yang dilaksanakan pemerintah pusat sejak tahun 2015-2019 perlu kita cermati kembali. Berdasarkan data statistik yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) nasional menunjukkan bahwa jumlah angka kemiskinan dari tahun ke tahun menunjukkan trend penurunan. Namun, bila trend angka penurunan tersebut dicermati lebih mendalam, dibalik angka penurunan tersebut ternyata disertai dengan trend tingkat semakin parahnya kemiskinan yang juga merangkak naik tiap tahunnya. Artinya, bahwa ketimpangan dalam struktur sosial masyarakat antara kelas sosial “bawah dan atas” semakin parah terjadi.