Contemporary Public Policy: Analysis of a Collection of Policy Cases in Indonesia

Wahyudi Kumorotomo

This book contains a collection of case studies of public policy in Indonesia which range from issues of policy collaboration, policy implementation, to open government. This book, a collection of policy cases, is important to read, because this book comes amidst a scarcity of case books that highlight problems in the public sector.

It is hoped that the case study approach in this book will enrich the literature for academics, practitioners and the public on creative problem solving. Herein lies the importance of the collection of public policy cases summarized in this book. This book offers a deep analysis of various problems and contextual issues that are absent in theoretical textbooks. 

“Akhir dari Pekerjaan Layak?: Dampak Informalisasi dan Kemitraan Semu terhadap Kondisi Pekerja berstatus Mitra di Indonesia”

Tim: Yeremias T. Keban, Susetyawan, Arif Novianto, Fiky Yudhistira, dan Indri Islamiati

Status : Sudah terlaksana

Penelitian ini menemukan beberapa hal:

  1. Pekerja berstatus “mitra” tidak mendapatkan hak-haknya sebagai mitra. 

Para pekerja yang berstatus mitra, tidak mendapatkan hak-haknya sebagaimana yang diatur dalam regulasi dan dalam esensi hubungan kemitraan. Alih-alih memiliki posisi yang setara dengan perusahaan dalam setiap pengambilan keputusan, relasi antara perusahaan dengan pekerja berstatus mitra sangatlah timpang. Sebanyak 69,4 persen responden, bahkan tidak memiliki hak untuk mendiskusikan perjanjian kemitraan dan proses kerja. Akibat status sebagai mitra, maka para pekerja tidak mendapatkan hak-hak kerja layak, seperti upah minimum, jaminan sosial, hak libur tetap dibayar, cuti haid, waktu kerja 40 jam/minggu, dan yang lain. Status mitra justru membuat sebanyak 78,9% pekerja harus menyediakan sarana kerjanya sendiri.

  1. Informalisasi atau pengklasifikasian pekerja sebagai “mitra” telah menjauhkan pekerja dari kondisi kerja yang layak dan adil, sehingga telah menyebabkan terjadinya super-eksploitasi. 

Proses informalisasi atau pengubahan klasifikasi pekerja formal menjadi informal, berlangsung meluas sejak era booming ekonomi gig. Sejak tahun 2020/2021, sebagian besar kurir yang sebelumnya berstatus sebagai pekerja tetap/kontrak, diubah klasifikasinya sebagai mitra. Informalisasi tersebut telah menciptakan terjadinya praktik super-eksploitasi, yang terlihat dalam tiga hal. Pertama, terjadinya praktik intensifikasi kerja, baik melalui target kinerja yang ditingkatkan dan juga melalui gamifikasi yang membuat para pekerja bekerja semakin intensif; Kedua, ekstensifikasi kerja yang membuat pekerja berstatus mitra bekerja semakin lama. Pada Juni 2021, rata-rata waktu kerja pekerja berstatus mitra di sektor pengantaran barang dan penumpang adalah 10 jam 22 menit per hari dan meningkat menjadi 11 jam 12 menit per hari pada Juni 2023. Ketiga, bayaran yang diterima oleh pekerja berstatus mitra, cenderung semakin dibawah komponen hidup layak. Selain itu, akibat status sebagai mitra, maka risiko kerja semakin banyak yang ditanggung oleh pekerja.

  1. Tidak adanya penegakan hukum oleh pemerintah yang dipengaruhi kuatnya kekuatan modal dibanding kekuatan pekerja, telah membuat praktik kemitraan semu berlangsung

Berlangsungnya praktik kemitraan semu, yang mana pekerja berstatus mitra dilanggar hak-haknya oleh perusahaan, dimungkinkan untuk terjadi karena sedikitnya perlindungan dan penegakan hukum dari pemerintah. Kondisi itu terjadi, karena kekuatan modal/pemberi kerja lebih kuat dibandingkan kekuatan pekerja. Hal itu terlihat dari keterlibatan dalam organisasi (komunitas formal dan serikat pekerja), di mana 11,4 persen, sementara sebanyak 88,6 persen. Lemahnya gerakan atau kekuatan pekerja, telah membuat pemerintah menjadi cenderung untuk membiarkan praktik kemitraan semu berlangsung, dengan berbagai alasan tertentu.

“Mapping Out The Indonesian Policy Makers’ Perceptions On Electric Vehicles And Energy Transition”

Tim : 

Wahyudi Kumorotomo, R.Derajad S. Widhyharto,  Kurnia Cahyaningrum Effendi, Marzuki, 

Dian Silviani 

partner

 

abstraksi

Indonesia bertujuan untuk mencapai nol emisi karbon bersih pada tahun 2060 dengan mempercepat transisi energi hijau melalui pengembangan kendaraan listrik. Namun, proses ini menghadapi tantangan seperti konflik kepentingan antara sektor yang mendukung dan menentang kendaraan listrik. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi perspektif para pembuat kebijakan dalam pengembangan kendaraan listrik nasional di Indonesia dan hubungan mereka untuk memastikan pembangunan berkelanjutan yang rendah karbon. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, termasuk wawancara dengan lebih dari 36 informan dari berbagai sektor dan analisis data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kendaraan listrik dapat mengurangi emisi, mendiversifikasi sumber energi, menstimulasi perekonomian, mendorong kemajuan teknologi, dan mengatasi hambatan regulasi. Namun, proses kebijakan untuk transportasi darat didominasi oleh pendekatan top-down, yang mengindikasikan adanya potensi konflik kepentingan antara pemerintah dan industri. Temuan-temuan ini akan digunakan sebagai rekomendasi kebijakan bagi pemerintah pusat untuk mengembangkan sektor kendaraan listrik secara berkelanjutan.

 

Data Management in Strategic Planning: Case Study of Bekasi City

Dr. Nunuk Dwi Retnandari, M.Si, Detra, Ilham

 

This study assesses the integrity of data managed by local governments in Indonesia for strategic planning purposes. The report highlights the difficulties in generating high-quality data through data governance and proposes solutions such as alignment of resources, implementation of inclusive technologies, and promotion of data literacy. The study emphasizes the need to improve data accessibility, usability, uniformity, integration, security, and regulatory compliance.